Pendawa atau Persatuan Pemuda Jawa sebuah organisasi Kemasyarakatan yang bersifat paguyuban berdiri pada tanggal 9 -9 -1999 yang sampai saat ini telah menunjukkan keberadaan dan manfaatnya bagi masyarakat Sumatera khususnya dan Indonesia Umumnya. Sebagai ormas pemuda Jawa yang anggotanya terdiri dari berbagai macam suku atau etnis yang ada di Sumatera Utara Pendawa telah berkontribusi besar bagi terciptanya kehidupan yang berbhinneka tunggal ika. Sistim yang dibangun dalam membesarkan Pendawa adalah dari bawah ke atas ( Bottom Up) . H.Ruslan,SH selaku Pendiri dan Ketua Umum PB Pendawa pada awalnya melihat potensi suku jawa khususnya dari kalangan marginal memerlukan wadah yang tepat tempat berhimpun . Maka melalui diskusi dengan beberapa tokoh senior Jawa berdirilah Organisasi Persatuan Pemuda Jawa disingkat Pendawa. Untuk mewujudkan legalitasnya maka di daftarkanlah Lembaga Pendawa Ke Notaris Agustina Karnawati,SH pada tanggal 19 Nopember 2007. Sejalan dengan berjalannya waktu perkembangan paguyuban ini menjadi besar dan telah terbentuk di 26 Kabupaten/Kota di Sumatera Utara ,Seluruh propinsi di Pulau Sumatera Jakarta dan Jawa Barat serta perwakilan khusus di Belanda Perkembangan Pendawa yang cukup pesat disebabkan sistem keterbukaan yang dijalankan oleh Pendawa serta karena Pendawa terbuka terhadap lintas etnis yang ingin bergabung. Sesuai Regulasi yang dibuat Pemerintah bahwa semua ormas harus terdaftar di Depkumham maka Pendawa pun didaftar melalui akte notaris No 01 tgl 18 Februari 2021 oleh Notaris Sisiliana Buchari,SH dan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0003400.AH.01.07.Tahun 2021 serta secara resmi kepengurusan ditingkat pusat menjadi Pengurus Besara Pendawa Indonesia.